Modus Baru Curanmor Gunakan Wanita Muda



Polres Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dengan modus baru yang menggunakan wanita muda. Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Hengki Haryadi mengatakan, wanita dalam modus baru curanmor ini berperan sebagai pengintai dan membawa kendaraan.

"Jadi para pelaku menggunakan wanita supaya tidak berikan kecurigaan. Jadi wanita ini tugasnya menggambar keadaan di sekitaran lokasi dan memberitahu temannya untuk mengambil motor dan memindahkan barang kepada wanita dan wanita yang pergi membawa motor," ujar Hengki di Polres Jakarta Barat, Jl S Parman, Senin (11/11/2013).



Sarah dan 2 temannya dibekuk polisi.

Hengki mengatakan, polisi sudah berhasil menangkap tersangka wanita tersebut. "Kita sudah menangkap kawanan tersebut, usia wanitanya juga masih muda masih 19 tahun. Dan modus ini sangat tidak menimbulkan kecurigaan karena, petugas dan warga tidak akan percaya kalau wanita yang mencuri motor," ujar Hengki.

Sementara itu, tersangka curanmor, Sarah (19) mengaku baru melakukan aksi kriminalitas. Dia mengaku melakukan curanmor karena diajak dua temannya.

"Saya baru tiga kali dalam seminggu ini, saya cuman melihat situasi sama bawa motor," ujar Sarah di polres.

Perempuan yang baru lulus SMA ini harus masuk penjara bersama Oman dan Teplek yang merupakan dua teman lelakinya. Mereka terkena pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

"Saya cuman dapat dua ratus untuk satu motor. Saya sebenarnya ikut diajak-ajak saya gak tahu buat curi,"imbuh Sarah.

0 comments: