Dokumen Kependudukan Gratis bagi Korban Banjir
Korban banjir di Jakarta Pusat bisa mengurus dokumen kependudukan tanpa dipungut biaya alias gratis. Sejumlah mobil keliling juga akan dioperasikan untuk memudahkan korban banjir mengurus dokumen seperti KTP, kartu keluarga, dan akta lahir yang rusak akibat banjir.
Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat Muhammad Hatta mengatakan, korban banjir yang akan mengurus dokumen diminta melapor ke Ketua RT/RW setempat agar didata dan mendapatkan surat pengantar untuk mengurus dokumen.
"Kami mengoperasikan mobil keliling untuk melayani warga yang ingin mengurus KTP, Kartu Keluarga (KK), dan akta lahir. Sementara ini, pelayanan baru dilakukan di wilayah Kelurahan Karet Tengsin, Tanah Abang," kata Hatta dalam keterangan persnya, Kamis (24/1/2013).
Nantinya, mobil keliling juga akan melayani Kelurahan Petamburan, Kebon Melati, dan Bendungan Hilir, terutama di wilayah yang terkena banjir.
Menurut Hatta, KK milik warga yang rusak akibat banjir di wilayah Jakpus sebanyak 18.663 KK terdiri dari Kelurahan Karet Tengsin 5.579 KK, Kelurahan Petamburan 8.457 KK, Kebon Melati1.976 KK, dan Bendungan Hilir 2.651 KK. Sementara KTP yang rusak sebanyak 6.221 dengan rincian di Karet Tengsin 1.235 KTP, Petamburan 2.975 KTP, Kebon Melati 1.105, dan Bendungan Hilir 906 KTP. Dia memastikan pengurusan dokumen kependudukan ini digratiskan untuk korban banjir.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments: