Tim investigasi ambruknya jembatan Kutai Kartanegara menyimpulkan jembatan sepanjang 710 meter di atas sungai Mahakam, Kalimantan Timur, runtuh karena akumulasi berbagai kelemahan, mulai perencanaan, pelaksanaan sampai tahap operasi.

"Kegagalan pada sistem sambungan, antara batang hanger dan kabel utama, pada dasarnya terjadi akibat akumulasi masalah sejak jembatan direncanakan," kata ketua tim investigasi, Profesor Ir Iswandi Imran, dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Rabu (11/01) sore.
Salah-satu indikasi kelemahan yang ditemukan oleh tim, terletak antara lain pada pengetahuan tentang umur struktur, sifat material, keseimbangan, sistem sambungan, erosi bahan, hingga pengetahuan testing laboratorium.
"Ini semua berakumulasi, sehingga terjadilah keruntuhan jembatan gantung itu," tandas Uswandi Imran.
Kelemahan lain yang dijumpai tim investigasi adalah pengetahuan yang minim tentang konstruksi jembatan gantung. "Di Indonesia hanya ada tiga jembatan gantung, dan kita belum berpengalaman," ungkap Iswandi.
"Sayangnya, kondisi ini tidak diatasi dengan meminta masukan, saran dari pakar ahli, praktisi yang seharusnya diundang dari luar negeri," tambahnya.
Tim investigasi yang terdiri sebelas orang ahli konstruksi dari berbagai perguruan tinggi, dibentuk oleh Kementerian Pekerjaan Umum, sejak sekitar dua bulan lalu.
Mereka melakukan penyelidikan, dengan mengecek langsung bangkai jembatan, mewawancarai saksi dan orang-orang terkait, serta menganalisa hasil temuannya.
Tidak sebut siapa yang bersalah
Walaupun demikian, hasil audit tim investigasi bentukan Kementerian Peketrjaan Umum ini tidak menyebut siapa yang harus bertanggung jawab atas kesalahan ini.
"Temuan ini tidak untuk menyalahkan pihak tertentu, tapi untuk mencari apa yang kurang benar dan kemudian diluruskan," kata Iswandi Imran, ketua tim investigasi.
"Temuan ini tidak untuk menyalahkan pihak tertentu, tapu untuk mencari apa yang kurang benar dan kemudian diluruskan."
Iswandi Imran, ketua tim investigasi
Sementara, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto menyatakan, persoalan hukum di balik runtuhnya jembatan bukanlah wewenang tim ahli.
"Sejak semula saya membentuk tim untuk mencari penyebab keruntuhan jembatan, hanya dari sisi teknik konstruksi, agar tidak terjadi kesalahan di masa datang," jelas Djoko Kirmanto
Tetapi menurut Djoko, pihaknya bersedia memberikan hasil audit ini jika aparat hukum membutuhkan untuk menindaklanjutinya.
Ditanya apakah pemerintah akan melakukan moratorium pembangunan jembatan gantung, Djoko menolaknya.
"Saya kira itu tidak bijak.. Yang bijak adalah tetap membangun (jembatan gantung) dengan kehati-hatian, dan mencari knowledge yang lebih baik, agar hasil lebih baik," jelasnya.
Jembatan di Kutai Kartanegara yang baru berumur sekitar 10 tahun runtuh pada akhir November tahun lalu, menewaskan 24 orang, 39 orang luka dan 12 orang lainnya hilang.
Kepolisian Kalimantan Timur setelah peristiwa tersebut telah menetapkan tiga tersangka yang dituduh telah melakukan kelalaian.
0 comments: