Di Asia, Infrastruktur Banjir Jakarta Tertinggal 30 Tahun



Di Asia, Infrastruktur Banjir Jakarta Tertinggal 30 Tahun

Infrastruktur pengendalian banjir di Jakarta sebagai ibu kota negara tertinggal 30 tahun dibanding dengan kota-kota besar lainnya di Asia. Jakarta tidak memiliki infrastruktur pengendalian banjir yang memadai sehingga dari tahun ke tahun banjir semakin menjadi momok bagi warga.

Menurut Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus lebih serius menangani inrastruktur pengendalian banjir karena kerugian material sampai nyawa telah membuat Jakarta makin tidak nyaman untuk dihuni dan dijadikan pusat kegiatan jasa dan bisnis.

"Kalau untuk sepekan banjir kita kehilangan Rp 20 triliun dan 20 nyawa melayang seperti dirilis Pak Gubernur, maka semestinya Pemprov tidak ragu mengucurkan dana untuk infrastruktur pengendalian banjir, tapi jangan sekadar rencana dadakan," ujar pria yang akrab dipanggil Sani itu melalui siaran persnya yang diterima Repulika, Rabu (23/1).

Sani membicarakan hal tersebut di sela kunjungan kerjanya ke Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta. Sani yang berkunjung dalam kapasitasnyya sebagai Ketua Badan legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta itu mengatakan kota-kota seperti Kuala Lumpur, Bangkok atau yang lebih maju seperti Singapura, Seoul dan Tokyo masing-masing memiliki potensi banjir.

"Bangkok, Kuala Lumpur bahkan Orchard Road di Singapura pernah mengalami banjir, namun skema infrastruktur pengendalian banjir dan langkah-langkah untuk mengatasinya juga jelas, maka banjir segera bisa diatasi," beber Sani.

Sani juga menyoroti konteks lebih luas tentang tidak konsistennya pembangunan di Jakarta dikaitkan dengan rencana tata ruang. Ia juga mengingatkan pentingnya memasukkan infrastruktur pengendalian banjir dalam payung hukum yaitu Perda RTRW dan Perda RDTR.

"Banyak ruang terbuka hijau (RTH) yang berubah fungsi dan infrastruktur yang rusak atau tidak memadai secara jumlah untuk mengatasi banjir," ujar politikus PKS ini.

Sani berharap nantinya Pemprov DKI bisa konsisten dalam menjalankan Perda RTRW yang merupakan rencana pembangunan DKI hingga 2030. "Jangan ada kongkalikong lagi hingga tata ruang Jakarta terabaikan dan baniir makin menenggelamkan Jakarta," ujar Sani.

Balegda DPRD DKI melakukan kunker ke Dinas PU dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Detil Tata Ruang (RDTR). Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas PU Ery Basworo datang terlambat karena memenuhi panggilan Gubernur DKI Joko Widodo lebih dulu.

0 comments: